MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 14 MAGETAN ( MIN 14 MAGETAN ) beridiri pada tahun 9 Januari 1968, awalnya dinamakan Madrasah Ibtidaiyah Darunnajah Janggan Filial Tawanganom. didirikan oleh Bpk Wadiran (selaku Kepala Desa Janggan) Bpk Sadikun (Tokoh Agama) Bpk Sjaeun (Tokoh Agama) dkk. Beliau Mengawali pendidikan Berbasis Pondok Pesantren Atau Madrasah Dengan tujuan Di desa janggan supaya ada pendidikan yang seimbang, artinya di sebelah timur sudah ada Sekolah Dasar yaitu SD Janggan dan yang disebelah barat Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang dinamai “DARUNNAJAH”.
Awalnya kurang bisa diterima oleh masyarakat, melihat perkembangan Madrasah yang sangat lambat maka Departemen agama waktu itu mencoba menfilialkan dengan Tawang Anom, dan ikut bergabung dengan MIN Tawang Anom, sebagai Induknya
Setelah beberapa tahun akirnya pendidikan di madrasah semakin meningkat jumlah siswa juga bertambah dan masyarakat juga memahami tentang pendidikan di madrasah itu sangat penting
Pada Tahun 1997 Pemerintah mengangkat statusnya dari filial menjadi Negeri, dan nama berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri Janggan ( MIN Janggan ), akan tetapi dalam penyusunan data madrasah, Berdasar ketentuan pasal 10 Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah, Pemerintah merubah nama Madrasah menjadi nama satuan pendidikan diikuti nama kabupaten dan akirnya berubah menjadi MIN 14 MAGETAN dikarenakan MIN Janggan peneriannya memiliki urutan ke 14 dari MI menjadi MIN oleh karena itu nama berubah MIN 14 MAGETAN